![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 43 Tahun 2023
Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas III pada Perairan Pelabuhan Sibolga Provinsi Sumatera Utara
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sesuai Pasal 4 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapa!, penetapan peraturan wajib pandu diberikan oleh Menteri.
bahwa Perairan Pelabuhan Sibolga telah ditetapkan sebagai Perairan Pandu Luar Biasa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor PP.304/1/2/DJPL-15 tentang Pen eta pan Perairan Pandu Luar Biasa pada Perairan Pelabuhan Sibolga Provinsi Sumatera Utara.
bahwa dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor PP.304/1/2/DPL-15 tentang Penetapan Perairan Pandu Luar Biasa pada Perairan Pelabuhan Sibolga Provinsi Sumatera Utara belum mengakomodir titik koordinat pandu naik-turun (pilot boarding ground).
bahwa sesuai hasil penelitian, evaluasi serta verifikasi terhadap kondisi alur-pelayaran wilayah Perairan Pelabuhan Sibolga Provinsi Sumatera Utara telah memenuhi kriteria faktor di luar kapal dan faktor kapal yang mempengaruhi keselamatan berlayar untuk ditetapkan sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas III.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas III pada Perairan Pelabuhan Sibolga Provinsi Sumatera Utara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2023
Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan Kawasan Perbatasan dalam Menjaga dan Memelihara Tanda Batas Wilayah Negara
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.03/2019
Penerapan Fungsi Audit Intern bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022
Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Agro Berdikari
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2024
Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan