Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 32 Tahun 2024

Penetapan Nama Bandar Udara Singkawang di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat


Ditetapkan: 2 April 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Pasal 45 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023, bahwa penetapan nama bandar udara ditetapkan oleh Menteri.

  2. bahwa penetapan nama Bandar Udara Singkawang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Nama Bandar Udara Singkawang di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi Subspesialis Anestesi Kardiovaskular dan Critical Care


Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum


Wewenang, Pendelegasian Wewenang, atau Pemberian Kuasa Bidang Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan


Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.11.20.1126 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization)