Sistem Penghubung Layanan Transportasi
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pasal 27 ayat (9), bahwa Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat merupakan Sistem Penghubung Layanan yang diselenggarakan oleh Instansi Pusat untuk melakukan pertukaran Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Instansi Pusat.
bahwa untuk melakukan pertukaran layanan SPBE sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyusun pedoman pengaturan Sistem Penghubung Layanan Transportasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik penyederhanaan birokrasi secara efektif dan efisien, mendorong percepatan transformasi digital, penguatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pengelolaan dan interoperabilitas data yang berintegrasi, serta memudahkan kolaborasi lintas pihak berkepentingan di sektor transportasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Sistem Penghubung Layanan Transportasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.03/2014
Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2012
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2018
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 375 Tahun 2024
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Republik Federal Nigeria
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 78 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Penata Ruang