Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas serta Panas Bumi
Ditetapkan: 30 November 2010
Jenis: Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Pencabutan Sebagian:
- Ketentuan mengenai Air Limbah Domestik dalam Lampiran I huruf A angka 3 dan ketentuan mengenai Air Limbah saniter dalam Lampiran I huruf A angka 4 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2010 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas serta Panas Bumi dicabut dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 507/KMK.04/2022
Daftar Badan Internasional yang Mendapatkan Pembebasan Bea Masuk
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127/KPTS/M/2024
Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Pekanbaru Bangkinang dan Seksi Bangkinang – Pangkalan Tahap 1 (Bangkinang – XIII Koto Kampar)
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2023
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016
Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara
Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.583/2023
Upah Minimum Kabupaten Malinau Tahun 2024
