Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 126 Tahun 2023

Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2023
Jenis: Keputusan
Status

Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 943 Tahun 2023
    Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa faktor pengali kemasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation) minyak goreng sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1530 Tahun 2022 tentang Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

  2. bahwa berdasarkan Risalah Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi tanggal 6 Februari 2023, perlu dilakukan perubahan terhadap faktor pengali kemasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation) minyak goreng.

  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik


Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-31/PB/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan


Perizinan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya