Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 126 Tahun 2023

Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 6 Februari 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 943 Tahun 2023
    Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa faktor pengali kemasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation) minyak goreng sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1530 Tahun 2022 tentang Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

  2. bahwa berdasarkan Risalah Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi tanggal 6 Februari 2023, perlu dilakukan perubahan terhadap faktor pengali kemasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation) minyak goreng.

  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika


Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif


Manajemen Mutu Terpadu Ombudsman Republik Indonesia


Penetapan Upah Minimum Kota Metro Tahun 2023


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Pendidikan Jarak Jauh pada Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik