Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 512/M/2022

Hasil Penghitungan Indeks Pembangunan Kebudayaan Tahun 2021


Ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan telah melakukan pengumpulan data dan penghitungan indeks pembangunan kebudayaan tingkat nasional dan provinsi.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2022 tentang Indeks Pembangunan Kebudayaan, hasil penghitungan indeks pembangunan kebudayaan tingkat nasional dan provinsi setiap tahun ditetapkan dengan Keputusan Menteri.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Hasil Penghitungan Indeks Pembangunan Kebudayaan Tahun 2021.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum


Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Tiongkok


Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Sekretariat Nasional Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (the Association of Southeast Asian Nations)