Rincian Ekuivalensi Tugas Tambahan Lain Guru, Beban Kerja Kepala Sekolah, dan Beban Kerja Pengawas Sekolah
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6), Pasal 9 ayat (3), dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Rincian Ekuivalensi Tugas Tambahan Lain Guru, Beban Kerja Kepala Sekolah, dan Beban Kerja Pengawas Sekolah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/04/2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
Keputusan Menteri Sosial Nomor 98/HUK/2023
Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2018
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 142.K/OT.01/MEM.S/2024
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Umum yang Dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 101.K/MG.03/DJM/2023
Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Februari 2023