Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.16 Tahun 2023

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif


Ditetapkan pada tanggal 19 Juni 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan atas Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/46/KEP/DIR tanggal 10 Juni 1998 tentang Kredit Kepada Koperasi Primer Untuk Anggotanya Dalam Rangka Pembiayaan Tebu Rakyat sebagaimana telah Diubah Dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/307/Kep/Dir Tanggal 31 Maret 1999 Beserta Peraturan Pelaksanaannya


Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal


Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan


Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024