Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan perlakuan khusus bagi kelompok rentan berupa penyediaan sarana dan prasarana pada unit penyelenggara pelayanan publik.
bahwa untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya penyediaan sarana dan prasaran ramah kelompok rentan telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1982
Kewajiban dan Tata Cara Penyetoran Pendapatan Pemerintah Dari Hasil Operasi Pertamina Sendiri dan Kontrak Production Sharing
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2020
Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Pembangunan dalam rangka Mendorong Perekonomian Nasional dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.02/2019
Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor dan/atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2022
Penyelenggaraan Perizinan Lainnya untuk Kegiatan Berusaha dan non Berusaha
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 9 Tahun 2022
Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi