Lokus Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2024
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka pemenuhan target tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, perlu dilaksanakan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
bahwa dalam rangka pelaksanaan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan responden sebagai lokus evaluasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Lokus Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/7/PADG/2020
Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/5/PADG/2018 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66/PERMEN-KP/2017 tentang Pengendalian Impor Komoditas Pergaraman
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.48/MENLHK/SETJEN/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Peralatan Masak (Cookware) dari Logam serta Peralatan Makan dan Perlengkapan Masak dari Baja Tahan Karat (Stainless Steel Flatware) Secara Wajib