Alokasi Anggaran Dana Dekonsentrasi Per Kegiatan dan Per Satuan Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2024
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6) Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Alokasi Anggaran Dana Dekonsentrasi Per Kegiatan dan Per Satuan Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 224 Tahun 2022
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pelayanan Penumpang (Customer Service) di Stasiun Kereta Api
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 16 Tahun 2024
Standar untuk Memperoleh Status Terakreditasi Unggul Program Studi pada Program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 21 Tahun 2022
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Riset dan Inovasi
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019
Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia