Desain Prototipe/Purwarupa Rumah Tinggal Sederhana
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan kemudahan berusaha dalam proses perizinan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dibutuhkan perencanaan dan perancangan teknis bangunan gedung dalam bentuk desain prototipe/purwarupa Rumah Tinggal Sederhana.
bahwa desain prototipe/purwarupa Rumah Tinggal Sederhana sebagaimana dimaksud dalam huruf a termasuk dalam Klasifikasi Bangunan Gedung Klas 1a harus memenuhi persyaratan teknis bangunan gedung.
bahwa berdasarkan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, desain prototipe/purwarupa yang disusun perlu ditetapkan oleh Menteri.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Desain Prototipe/Purwarupa Rumah Tinggal Sederhana.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Papua Nomor 21 Tahun 2022
Sistem Pembagian Jasa Pelayanan (Remunerasi) Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Abepura
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023
Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2020
Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh di Jalan Tol