Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 354 Tahun 2015

Jabatan yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri pada Pengguna Perseorangan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 Agustus 2015
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026
    Pencabutan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Bidang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Pengelolaan Dana Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Akreditasi Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial