Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 354 Tahun 2015

Jabatan yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri pada Pengguna Perseorangan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 Agustus 2015
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026
    Pencabutan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Bidang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Sistem Proteksi Fisik Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/28/PADG/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah


Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan