Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/161/2023
Penggunaan Tes Cepat Antigen dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023
Rencana Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88 Tahun 2023
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates)
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2022
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
