Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4794/2021

Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Juni 2021
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/161/2023
    Penggunaan Tes Cepat Antigen dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Provinsi Jawa Tengah


Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Bagi Pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri Taruna Kasuari Nusantara Provinsi Papua Barat


Pembentukan Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Perusahaan Pada Kawasan Ekonomi Khusus