Standar Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Standar Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2021
Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/1131/2023
Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2023
Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2024
Pengesahan Protocol 4 on Co-Terminal Rights between Points within the Territory of Any Other ASEAN Member State (Protokol 4 mengenai Hak Co-Terminal di antara Titik-Titik di dalam Wilayah Negara Anggota ASEAN Lainnya)
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2024
Penyelenggaraan Satu Data di Lingkungan Badan Narkotika Nasional