Standar Peralatan Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer pada Pusat Kesehatan Masyarakat, Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan, dan Pos Pelayanan Terpadu
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1578/2024
Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1047/2024 tentang Standar Peralatan Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer Pada Pusat Kesehatan Masyarakat, Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan, dan Pos Pelayanan Terpadu
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019
Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2019
Tindakan Karantina Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Dalam Rangka Perdagangan Perbatasan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2020
Statuta Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu
