Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2024

Optimalisasi Badan Layanan Umum Perikanan Budi Daya


Ditetapkan: 13 Maret 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi fungsi pelayanan dan pemasukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), perlu dilakukan penguatan tugas dan fungsi badan layanan umum perikanan budi daya.

  2. bahwa sumber daya alam yang melimpah dan belum termanfaatkan secara optimal di perairan laut Indonesia memerlukan penanganan, pengelolaan, dan pembudidayaan, serta pemanfaatan secara optimal, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar baik dari aspek pelayanan maupun pemasukan PNBP bagi negara.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Optimalisasi Badan Layanan Umum Perikanan Budi Daya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah


Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Dalam Negeri


Pedoman Penyusunan Soal Seleksi Kompetensi Bidang dan Pengintegrasian ke dalam Sistem Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Upah Minimum Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2024