Pelayanan Perizinan Subsektor Mineral dan Batubara pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memberikan panduan kepada pemegang perizinan berusaha dan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengurusan perizinan di bidang mineral dan batubara serta untuk meningkatkan pelayanan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dalam penyelenggaraan kemudahan berusaha subsektor mineral dan batubara, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pelayanan Perizinan Subsektor Mineral dan Batubara pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2021
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/11/PBI/2022
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2022