Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33.K/MB.02/MEM.B/2023

Pelayanan Perizinan Subsektor Mineral dan Batubara pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara


Ditetapkan pada tanggal 22 Februari 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan panduan kepada pemegang perizinan berusaha dan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengurusan perizinan di bidang mineral dan batubara serta untuk meningkatkan pelayanan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dalam penyelenggaraan kemudahan berusaha subsektor mineral dan batubara, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pelayanan Perizinan Subsektor Mineral dan Batubara pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai


Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024


Pencabutan Peraturan Bank Indonesia mengenai Kredit Likuiditas Bank Indonesia terkait Kredit Program dan Peraturan Pelaksanaannya