Penetapan Wilayah Laut yang Sangat Sensitif (Particularly Sensitive Sea Area) pada Kepulauan Nusa Penida dan Kepulauan Gili Matra di Selat Lombok
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2021
Kurikulum Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 56 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.03/2023
Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat Menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2022
Batas Daerah Kota Kupang dengan Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 35 Tahun 2022
Pedoman Reviu Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender Kabupaten Padang Pariaman
