Penetapan Wilayah Laut yang Sangat Sensitif (Particularly Sensitive Sea Area) pada Kepulauan Nusa Penida dan Kepulauan Gili Matra di Selat Lombok
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2025
Mekanisme dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2026
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Karantina Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2020
Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 tentang Kosmetik
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2026
Pengarusutamaan Gender dalam Penanggulangan Bencana
