Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011

Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan: 28 Juni 2011
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri


Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang


Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Usaha Mikro dan Usaha Kecil


Pengelolaan Pertambangan Mineral