Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23.K/MB.01/MEM.B/2023

Formula Perhitungan Harga Kompensasi Data Informasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus


Ditetapkan: 27 Januari 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan negara bukan pajak dan mempertimbangkan pasar komoditas mineral dan batubara serta untuk memberikan pedoman perhitungan harga kompensasi data informasi wilayah izin usaha pertambangan dan wilayah 1zm usaha pertambangan khusus, perlu mengatur mengenai formula perhitungan harga kompensasi data informasi wilayah izin usaha pertambangan dan wilayah izin usaha pertambangan khusus.

  2. bahwa Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 224 K/MB.01/MEM.B/2022 tanggal 8 September 2022 tentang Formula Perhitungan Harga Kompensasi Data Informasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus belum sepenuhnya mempertimbangkan pasar komoditas mineral dan batubara sehingga perlu mengatur kembali mengenai formula perhitungan harga kompensasi data informasi wilayah izin usaha pertambangan dan wilayah izin usaha pertambangan khusus.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Formula Perhitungan Harga Kompensasi Data Informasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perusahaan Daerah Perseroan Perkebunan Sumatera Utara


Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Wilayah Perairan Pelabuhan Weda (Teluk Weda) Provinsi Maluku Utara


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum


Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2022


Penegasan Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan dalam Kecamatan Ilir Timur Dua