Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 142.K/OT.01/MEM.S/2024

Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Umum yang Dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Ditetapkan: 24 Juni 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan dan kinerja satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan sehubungan adanya pembentukan unit balai besar di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta berkenaan dengan simplifikasi regulasi mengenai pedoman pengelolaan badan layanan umum yang berlaku secara nasional, perlu dilakukan penataan kembali terhadap penyelenggaraan pelayanan umum pada satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

  2. bahwa Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 79 K/08/MEN/2019 tentang Pedoman Tata Kelola Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai dengan ketentuan Pasal 202 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Umum yang Dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi


Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, dan Ganja


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank


Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Perjanjian tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana)


Instrumen Akreditasi Program Studi Spesialis Keperawatan Gerontik