Pedoman Penilaian Kesehatan Organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mengukur efektivitas organisasi, kinerja pelaksanaan tugas pelayanan, dan mewujudkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik, serta untuk meningkatkan pencapaian organisasi yang sehat dan berkinerja tinggi, perlu dilakukan evaluasi dan pemantauan perkembangan kesehatan organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
bahwa untuk melaksanakan evaluasi dan pemantauan kesehatan organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, perlu menyusun pedoman penilaian kesehatan organisasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 153 Tahun 2014
Penyelenggaraan Pendidikan Program Profesi Akuntan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 41 Tahun 2021
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/20/PBI/2003
Pengalihan Pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia Dalam Rangka Kredit Program
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan