Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melakukan upaya penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan pada Kementerian Agama secara efektif, efisien, terukur, dan transparan serta melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 26 Tahun 2023
Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1390/NAKERTRAN/2022
Upah Minimum Kota Pontianak Tahun 2023
Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2022
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Belanja Hibah dan Bantuan Sosial