Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melakukan upaya penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan pada Kementerian Agama secara efektif, efisien, terukur, dan transparan serta melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 19 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2018
Standar Industri Hijau untuk Industri Pengolahan Susu Bubuk
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2022
Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.04/2016
Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Manajer Investasi