
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 141/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis, Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Subspesialis Infeksi Paru
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Profesi Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat terhadap temuan kasus pulmonologi dan kedokteran respirasi yang sulit, kompleks, langka, dan/atau hasil komplikasi yang didapatkan dari penyakit yang mendasarinya, membutuhkan pendalaman ilmu khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan di bidang subspesialistik infeksi paru.
bahwa Standar Pendidikan profesi Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Subspesialis Infeksi Paru telah disusun oleh Kolegium pulmonologi dan Kedokteran Respirasi berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan.
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas untuk mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Subspesialis Infeksi Paru.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis, Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Subspesialis Infeksi Paru.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2023
Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci dan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020
Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah dengan Status Zona Merah COVID-19
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2021
Pedoman Pengelolaan Informasi Publik pada Perpustakaan Nasional