Tahapan, Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia terhadap Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor Register: 001/PS.REG/BAWASLU/X/2022, Nomor Register: 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022, Nomor Register: 003/PS.REG/BAWASLU/X/2022, Nomor Register: 004/PS.REG/BAWASLU/X/2022 dan Nomor Register: 005/PS.REG/BAWASLU/X/2022, yang pada pokoknya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum memberikan kesempatan kepada Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan dan memerintahkan untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang diajukan oleh Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia, perlu ditetapkan Tahapan, Program dan Jadwal Tahapan sebagai tindak lanjut Putusan Bawaslu dimaksud.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia terhadap Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2021
Kamus Kompetensi Teknis Bidang Komunikasi dan Informatika
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 829 Tahun 2024
Upah Minimum Provinsi Tahun 2025
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021
Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16 Tahun 2025
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto