Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4), Pasal 34 ayat (5) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
bahwa untuk mewujudkan kelancaran dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilihan Umum, perlu menyusun pedoman pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilihan Umum sebagai panduan bagi penyelenggara Pemilihan Umum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2020
Jenis Industri Binaan Unit Organisasi di Kementerian Perindustrian
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2011
Penggunaan dan Pembiayaan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 51 Tahun 2020
Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2024
Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2024-2026