Tanda Khusus berupa Kode Respon Cepat (Quick Response Code) pada Kotak Suara Pemilihan Umum Tahun 2024
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan proses bisnis aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG), diperoleh hasil keluaran tanda khusus berupa kode respon cepat (quick response code) yang berisi informasi mengenai logistik Pemilihan Umum yang dapat ditempel pada kotak suara.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.
bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum, pengepakkan logistik Pemilihan Umum yang di luar kotak suara dimasukkan ke dalam kantong plastik sedang.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Tanda Khusus berupa Kode Respon Cepat (Quick Response Code) pada Kotak Suara Pemilihan Umum Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020
Tata Kerja Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2018
Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Kota Tangerang Selatan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2023
Proses Bisnis di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2018
Persetujuan Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas