![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1677 Tahun 2023
Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Umum
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1), Pasal 46 ayat (1), dan Pasal 71 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, yang menyatakan bahwa jenis laporan dana kampanye untuk Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik Peserta Pemilu, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah terdiri dari laporan awal dana kampanye, laporan pemberi sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
bahwa untuk mewujudkan kelancaran pelaksanaan pelaporan dana kampanye pemilihan umum serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, perlu menyusun Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Umum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Umum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/5/2012
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L Secara Wajib
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011
Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024
Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik
Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2022
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 144 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Kerajaan Yordania Hasyimiah