Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1614 Tahun 2023

Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Ulang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, dan Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028


Ditetapkan pada tanggal 6 November 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1434 Tahun 2023 tentang Koreksi Terhadap Hasil Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di 4 (Empat) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat 3 Periode 2023-2028, yang menetapkan seleksi ulang calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di 4 (empat) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat 3 Periode 2023-2028 mulai dari tahapan penelitian administrasi, tahapan seleksi tertulis dan tes psikologi, dan tahapan tes kesehatan dan wawancara.

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Ulang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, dan Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat


Tugas Belajar dan Pelatihan bagi Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional


Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri