Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1562 Tahun 2023

Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 3 November 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 72 Tahun 2024
    Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1562 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 111 Tahun 2024
    Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1562 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (2) huruf a Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

  2. bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 1609/PL.01.4-BA/05/2023 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum telah melaksanakan rapat pleno dan menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Italia


Pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia di Desa Migran Produktif


Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai dan/atau Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Surabaya


Perjanjian Kinerja Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024