Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1401 Tahun 2024

Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Status: Diubah
Ditetapkan: 27 September 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024
    Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1208 Tahun 2024
    Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1309 Tahun 2024
    Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1349 Tahun 2024
    Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  5. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1368 Tahun 2024
    Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1401 Tahun 2024
    Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  7. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1423 Tahun 2024
    Perubahan Keenam atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  8. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 482 Tahun 2025
    Perubahan Ketujuh atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Status Gugur atau Tewas bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tata Cara Penghapusan Dokumen Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah


Pengelolaan Dana Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan Bidang Kesehatan pada Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan