Pedoman Teknis Pembukaan dan Penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1), Pasal 37 ayat (1), dan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, yang menyatakan Pasangan Calon, Partai Politik Peserta Pemilu, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah harus membuka Rekening Khusus Dana Kampanye pada Bank Umum.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1), Pasal 38 ayat (1), dan Pasal 62 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, yang menyatakan Pasangan Calon, Partai Politik Peserta Pemilu, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah wajib menutup Rekening Khusus Dana Kampanye pada Bank Umum.
bahwa untuk mewujudkan kelancaran pelaksanaan pembukaan dan penutupan rekening khusus dana kampanye sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 huruf a Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, perlu menyusun Pedoman Teknis Pembukaan dan Penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Teknis Pembukaan dan Penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019
Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional Tahun 2018-2021
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1333/2023
Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2023
Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 68/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Clinical Foot and Ankle Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan