Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 171/ORI-SK/VII/2018

Logo Ombudsman Republik Indonesia


Ditetapkan: 17 Juli 2018
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Logo Ombudsman Republik Indonesia merupakan identitas khas kelembagaan yang mudah dikenali dan diingat oleh segenap pemangku kepentingan dalam pengawasan pelayanan publik.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Ombudsman tentang Logo Ombudsman Republik Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar


Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Dinas, dan Pencantuman Gelar


Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal


Pengelolaan Indonesia National Single Window dan Penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window