Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 8/KMA/SK/1/2015

Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk Memeriksa dan Memutus Perkara Pidana atas Nama Terdakwa Noor Chandra Pindariza alias Jajut alias Burhan alias Rudi


Ditetapkan: 23 Januari 2015
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga


Penugasan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan melalui Penyesuaian/Inpassing


Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik Lokal di Aceh