Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 271/KMA/SK/XII/2019

Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2019
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik memerlukan penjabaran dan petunjuk teknis yang lebih rinci untuk memudahkan pemahaman dalam memberikan pelayanan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan tingkat banding, kasasi dan peninjauan kembali yang lebih efektif dan efisien;

  2. bahwa untuk keseragaman pelaksanaan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan tingkat banding, kasasi dan peninjauan kembali perlu dibuat petunjuk teknis;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau


Mekanisme Monitoring Efek Samping Kosmetika


Standar Nasional Perpustakaan Khusus


Penyelenggaraan Cadangan Daging Unggas Pemerintah dan Cadangan Daging Ruminansia Pemerintah