Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2016

Seleksi Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung


Ditetapkan pada tanggal 4 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Komisi Yudisial
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1145
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, perlu membentuk Peraturan Komisi Yudisial tentang Seleksi Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi


Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan