
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2016
Seleksi Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung
Jenis: Peraturan Komisi Yudisial
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, perlu membentuk Peraturan Komisi Yudisial tentang Seleksi Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2023
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/01/2022
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang
Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 12 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2015
Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan