![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 19/KMA/SK/II/2016
Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang Prosedur Penyelesaian Kepailitan
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa perkembangan kegiatan keperdataan khusus menuntut penyelesaian kepailitan dengan lebih cepat sekaligus sebagai wujud indikator daya saing nasional dalam era globalisasi;
bahwa terhadap kebutuhan konkrit untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan dengan antara lain memberikan akses yang lebih baik terhadap keadilan;
bahwa Mahkamah Agung perlu melakukan pemetaan ulang dan menentukan kebijakan terbaik yang dapat diambil Mahkamah Agung dalam menyiasati kebutuhan prosedur penyelesaian kepailitan gugatan dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan hukum acara yang berlaku;
bahwa Mahkamah Agung perlu menyiapkan rekomendasi tentang solusi terbaik yang dapat diambil negara dalam rangka memberikan akses terbaik bagi masyarakat pencari keadilan melalui penyelesaian perkara kepailitan;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a sampai d di atas, Mahkamah Agung memandang perlu untuk membentuk Kelompok Kerja guna menyusun strategi jangka menengah sampai panjang terkait dengan penyelesaian kepailitan, dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung;
bahwa mereka yang namanya tercantum dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung ini dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas ini;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2024
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2022
Manajemen Pengetahuan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 30 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan pada Jabatan Kerja Kurator Koleksi Herbarium