Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 184/KMA/SK.KP5.2/IX/2023

Pedoman Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan yang Berada di Bawah Mahkamah Agung


Ditetapkan pada tanggal 13 September 2023
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan serta meningkatkan kinerja Hakim pada empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, perlu diberikan fasilitas jaminan kesehatan.

  2. bahwa Pasal 2 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung mengatur pemberian fasilitas jaminan kesehatan bagi hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung.

  3. bahwa dengan diterbitkannya Surat Menteri Keuangan Nomor S-700/MK.02/2023 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Fasilitas Jaminan Kesehatan Bagi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung, perlu diatur pedoman pemberian fasilitas jaminan kesehatan bagi hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Pedoman Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan


Tata Cara Pemeriksaan, Pengujian, dan Sertifikasi Keselamatan Kapal


Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pihak Utama Manajer Investasi dan Penasihat Investasi


Organisasi dan Tata Kelola Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi


Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir