
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 184/KMA/SK.KP5.2/IX/2023
Pedoman Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan yang Berada di Bawah Mahkamah Agung
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan serta meningkatkan kinerja Hakim pada empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, perlu diberikan fasilitas jaminan kesehatan.
bahwa Pasal 2 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung mengatur pemberian fasilitas jaminan kesehatan bagi hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung.
bahwa dengan diterbitkannya Surat Menteri Keuangan Nomor S-700/MK.02/2023 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Fasilitas Jaminan Kesehatan Bagi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung, perlu diatur pedoman pemberian fasilitas jaminan kesehatan bagi hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Pedoman Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2023
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Aparatur Sipil Negara Distrik Pedalaman Provinsi Papua
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015
Pedoman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2021
Penjaminan Mutu Pelatihan Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2016 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan