Penetapan Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mengukur kinerja dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis perlu disusun Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung;
bahwa Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 192/KMA/SK/XI/2016 tentang Penetapan Reviu Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 8 Tahun 2025
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Karantina Indonesia
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2024
Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022
Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 069/4 Tahun 2023
Peta Jabatan di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/SEOJK.08/2024
Penilaian Sendiri Terhadap Pemenuhan Ketentuan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan