Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 10 Tahun 2024
Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mempermudah umat muslim di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah pada bulan Ramadhan tahun 1445 H/2024 M, perlu ditetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2012
Komite Pengawasan Ketenagakerjaan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/17/PBI/2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2021
Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan