Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 167 Tahun 2023

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus Lembaga Nonpemerintah


Ditetapkan pada tanggal 28 Juli 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan khusus lembaga nonpemerintah, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan khusus lembaga nonpemerintah berpedoman pada standar nasional perpustakaan khusus lembaga nonpemerintah.

  2. bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan khusus lembaga nonpemerintah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan khusus lembaga nonpemerintah melalui akreditasi perpustakaan.

  3. bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan khusus lembaga nonpemerintah, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan khusus lembaga nonpemerintah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus Lembaga Nonpemerintah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren


Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021