Keputusan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 54 Tahun 2023

Pedoman Penggunaan Logo Nusantara


Ditetapkan: 13 Desember 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa desain logo Nusantara sarat dengan nilai dan makna dari Ibu Kota Nusantara sebagai Ibu Kota Negara yang baru, oleh karena itu diperlukan pengaturan visualisasi Logo Nusantara sebagai penguatan identitas untuk menjaga nilai dan makna yang terkandung di dalam Logo Nusantara agar penggunaannya sesuai dengan tujuan dari desain Logo Nusantara.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Pedoman Penggunaan Logo Nusantara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi


Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan


Tata Cara Pemberian Persetujuan Anggaran Dasar Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian