Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 202/I/HK/2022

Pedoman Program Pendanaan Pembicara Ilmiah Utama Internasional


Ditetapkan: 22 Juni 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai pembicara dalam konferensi ilmiah di luar negeri perlu suatu program pendanaan pembicara ilmiah utama internasional.

  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan program pendanaan pembicara ilmiah utama internasional perlu disusun Pedoman Program Pendanaan Pembicara Ilmiah Utama Internasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Program Pendanaan Pembicara Ilmiah Utama Internasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Dokumen Cukai dan/atau Dokumen Pelengkap Cukai


Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat


Penegasan Tidak Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi