Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 176/HK/2022

Bentuk, Warna, Makna, dan Ukuran Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional


Ditetapkan: 1 April 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penggunaan Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Bentuk, Warna, Makna, dan Ukuran Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak


Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023


Petunjuk Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya


Kesehatan Keuangan Aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan