Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 20 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal
Konsiderans
bahwa untuk menjamin proses produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan jaminan produk halal, perlu ditetapkan Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 44 Tahun 2024
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2022
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9.K/MG.01/MEM.M/2024
Pedoman Percepatan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1257/2022
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Rinosinusitis Kronik