Pedoman Pembinaan Hasil Pengawasan Kepada Penyalur dalam Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan Liquefied Petroleum Gas dan Pasal 29 ayat ( 1) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penugasan Badan Usaha Dalam Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan/atau Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, perlu mengatur pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur dalam pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Pedoman Pembinaan Hasil Pengawasan Kepada Penyalur dalam Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 64 Tahun 2024
Pedoman Alih Media Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2022
Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 74/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Low Vision Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 109 Tahun 2018
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Mesin dan Perlengkapan yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain (YTDL) Bidang Industri Logam Mesin