Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020

Penggunaan Dana Siap Pakai


Ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2020
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 482
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk lebih menciptakan keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penggunaan dana siap pakai guna pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana, perlu mengganti Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2018 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penggunaan Dana Siap Pakai;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023


Formularium Ramuan Obat Tradisional Indonesia


Penyelenggaraan Persidangan Jarak Jauh