Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024

Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka


Ditetapkan: 1 Juli 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjaga kesakralan, wibawa, identitas, dan kedisiplinan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dalam pelaksanaan tugas pada upacara bendera dalam acara kenegaraan dan acara resmi, perlu standar pakaian, atribut, dan sikap tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penetapan serta Evaluasi Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik Bagi Kepentingan Umum


Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga


Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika


Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan