Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 451 Tahun 2024

Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Republik Chile


Ditetapkan: 30 Agustus 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional


Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian


Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Kepabeanan dan Cukai


Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Aceh Tahun 2025